Persyaratan:
A. Mutasi Masuk
► Raport Asli dan Fotocopy Nilai Akhir
► Surat Pindah Dari Dapodik
► Surat Keterangan Pindah Siswa Yang Sudah Disahkan/ Dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
► Fotocopy Surat Permohonan Orang Tua
► Surat Keterangan Penyetaraan Kelas/ Ijazah Dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mutasi Luar Negeri)
B. Mutasi Keluar
► Surat Pindah Dari Dapodik
► Fotocopy Surat Permohonan Pindah Dari Orang Tua Siswa
► Surat Rekomendasi Dari Sekolah Yang Menerima Mutasi Siswa
► Raport Asli dan Fotocopy Nilai Akhir
► Surat Keterangan Pindah Sekolah Yang Sudah Disahkan Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
Pemohon ⇒ Penerimaan & Verifikasi Kelengkapan Berkas (Loket) ⇒ Verifikasi Persyaratan Berkas (Kasi) ⇒ Verifikasi Dokumen (Kabid) ⇒ Penandatanganan Dokumen (Sekretaris) ⇒ Penyerahan Dokumen Yang Sudah Di Legalisasi (Loket) ⇒ Pemohon