Layanan

Surat Keterangan Pengganti, Surat Keterangan Pendamping Ijazah / STTB SD / SMP / Kesetaraan

Persyaratan Layanan :

  • KTP Asli + Fotocopy,
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak dari pemilik Ijazah/STTB bermatrai 10000,
  • Asli Surat Hilang dari Kepolisian yang memuat indentitas siswa, nomor dan tanggal STTB/Ijazah/Danem/SKH dan asal sekolah,
  • Foto copy STTB/Ijazah dan Danem/SKH dilegalisir,
  • Foto copy Daftar Nominatif Tetap (DNT) dilegalisir,
  • Foto copy Daftar Kolektif Nilai Ujian (DKN) dilegalisir,
  • Foto Ccopy Buku Induk dilegalisir,
  • Foto copy tanda terima STTB/Ijazah/Danem/SKH dilegalisir,
  • Asli Surat Keterangan Pengganti/Surat Keterangan Pendamping Ijazah/STTB/SKH dari sekolah.