Layanan

Surat Keterangan Pengganti, Surat Keterangan Pendamping Ijazah / STTB SD / SMP / Kesetaraan

Surat Keterangan Pengganti, Surat Keterangan Pendamping Ijazah / STTB SD / SMP / Kesetaraan

Persyaratan :

 

A. Sekolah Yang Beroperasional

► Surat Keterangan Kehilangan Dari Kepolisian (Jika Hilang)

► Surat Keterangan Penggantian, Kesalahan dan Rusak Ijazah/STTB Dari Sekolah

► Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Dari Pemohon Diatas Materai dan Fotocopy KTP

► Fotocopy Daftar Penilaian Peserta Ujian Yang Telah Dilegalisasi

► Fotocopy Daftar Kelulusan (DKL) Yang Telah Dilegalisasi

► Fotocopy Tanda Terima Ijazah Yang Telah Dilegalisasi

► Fotocopy Buku Induk Siswa Yang Telah Dilegalisasi

► Fotocopy Ijazah/STTB Yang Telah Dilegalisasi (Jika Ijazah Hilang)

► Fotocopy Akta Kelahiran Yang Telah Dilegalisasi

B. Sekolah Yang Sudah Tidak Beroperasional

► Fotocopy Ijazah/STTB

► Pas Photo Ukuran 3x4 dan Materai 1 (Satu) Lembar

► Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Dari Pemohon Diatas Materai dan Fotocopy KTP

► 2 (Dua) Orang Saksi Seangkatan Sekolah (Harus Membawa Ijazah Asli)

► Mengisi Surat Pernyataan Saksi Diatas Materai dan Fotocopy KTP

 

Sistem Mekanisme dan Prosedur :

Pemohon ⇒ Penerimaan Kelengkapan Berkas (Loket) ⇒ Verifikasi Kelengkapan Berkas (Staf) ⇒ Memaraf Berkas Yang Sudah di Verifikasi (Kasi & Kabid) ⇒ Penandatangan Surat Keterangan (Sekretaris) ⇒ Penyerahan Surat Keterangan (Loket) ⇒ Pemohon